Pariwisata atau
turisme adalah suatu
perjalanan yang dilakukan untuk
rekreasi atau
liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang
wisatawan atau
turisadalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh
Organisasi Pariwisata Dunia.
Definisi yang lebih lengkap, turisme adalah
industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari
transportasi,
jasa keramahan,
tempat tinggal,
makanan,
minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti
bank,
asuransi,
keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya.
Banyak negara, bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai oleh
Organisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal.
Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah
0 komentar:
Posting Komentar