Diberdayakan oleh Blogger.

tulisan berjalan

Kamis, 08 Desember 2011

LAMPUNG PERLU PERDA PARIWISATA


Home  Berita Baik  Lampung Perlu Perda Pariwisata

Lampung Perlu Perda Pariwisata

EmailCetakPDF
AddThis Social Bookmark Button
BANDARLAMPUNG-Dalam waktu dekat ini Provinsi Lampung akan memiliki peraturan daerah (perda) kepariwisataan. Saat ini perda tersebut sedang dalam tahap pembahasan di DPRD Provinsi Lampung. Hal tersebut dikatakan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Hartarto Lojaya, belum lama ini saat ditemui bertempat di manajemen Mal Kartini Bandarlampung.
Menurut Hartarto, saat ini pihaknya tengah menseriusi dalam hal pembuatan perda pariwisata ini. Ini dapat dibuktikan dengan telah dilakukannya survei ke daerah-daerah yang dinilai telah sukses dalam hal kepariwisataan, seperti daerah Ujung Pandang dan Riau.
"Lampung perlu adanya peraturan yang semuanya mengatur tentang kepariwisataan. Hal ini di maksudkan agar pariwisata di Lampung agar lebih maju lagi," jelasnya.
Dikatakannya, perda kepariwisataan ini dimaksudkan agar semua kegiatan berkaitan dengan olahraga di Lampung dapat terpisah dengan pariwisatan. Karena selama ini banyak izin yang seharusnya dikeluarkan pihak Dispora Lampung tapi selama ini masih diambil alih Dinas Pariwisata. Hal ini sangat menyimpang karena tidak sesuai dengan tupoksinya.
    "Dengan adanya perda tersebut diharapkan dapat membantu pihak Dispora dalam melaksanakan tupoksinya dan juga pendapatan Dispora dalam hal perizinan yang menyangkut olahraga dapat membantu untuk membina olahraga Lampung agar lebih maju ke depannya," kata dia.
    Hartarto menambahkan, pihaknya akan melakukan pembahasan pada 23 Juni
mendatang. "Mudah-mudahan perda pariwisata ini dapat disetujui oleh semua anggota DPRD Provinsi Lampung, karena ke depannya diharapkan perda tersebut dapat membawa kemajuan bagi Lampung,"

0 komentar:

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP